20 Eks Anggota DPRD Morotai Terima Kucuran Uang Rp75 Juta dari Pemda
MOROTAI-pl.com, Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024, terima kucuran uang puluhan juta dari pemerintah daerah, Selasa (15/4).
Informasi yang dihimpun media ini, Bupati Morotai, Rusli Rio Sibua dan wakil, Rio Cristiani Pawane memberikan uang senilai Rp 75 juta, kepada mantan anggota DPRD.
Padahal, di rezim sebelumnya puluhan anggota DPRD itu menderita lantaran Pemda Morotai memangkas seluruh anggaran baik tunjangan, kegiatan reses serta biaya perjalanan dinas lainnya.
Pemberian uang kepada puluhan anggota DPRD yang ditotalkan sejumlah Rp1,7 miliar itu lantaran di 2023 lalu Pemda Morotai tidak membayar tunjangan operasional yang menjadi hak mereka.
Pemerintahan Rusli-Rio merasa berkewajiban untuk memenuhi hak para wakil rakyat.
“Jumat kemarin, Pemda Morotai sudah membayar tunjangan operasional DPRD tahun 2023 dengan total Rp1,7 miliar sekian,” ungkap Plt. Kepala BPKAD Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding.
Hal tersebut juga dibenarkan Sekertaris Dewan (Sewan) Pulau Morotai, Husen Moni. Ia mengatakan, Pemda Morotai sudah membayar hutang milik anggota DPRD periode 2019-2024.
“Tunjangan operasional DPRD tahun 2023 sudah dibayar,” akunya.
Ia merincikan pembayaran tunjangan operasional untuk tiga bulan terakhir di 2023 yang belum dibayarkan Pemda Morotai.
“Jadikan tiga bulan yang dibayar yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2023. Jadi sudah tuntas selesai,” tutupnya.
Untuk diketahui, pemangkasan anggaran di masa pemerintahan mendiang Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, setiap anggota DPRD hanya menerima tunjangan berkisar Rp5 juta.
Sedangkan tunjangan operasional mulai berjalan normal di masa pemerintahan Pj Bupati Umar Ali, di mana para anggota DPRD mendapat tunjangan sebesar Rp25 juta per-orang.
Tinggalkan Balasan