DPPKBP3A Haltim Catat 19 Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur dan Perempuan 

Plt. Kepala UPTD Dinas DPPKBP3A, Fatima Kare Pesina.

MABA-pl.com, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Halmahera Timur, mencatat sebanyak 19 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan.

Plt. Kepala UPTD Dinas DPPKBP3A, Fatima Kare Pesina, mengatakan, kasus yang ditangani tersebut terhitung sejak Januari 2025 hingga Mei.

“Terdapat 7 kasus kekerasan fisik kami tangani. Sementara kasus seksual anak dan perempuan sebanyak 12 kasus, yang didominasi anak-anak dibbawah umur. Baik itu pelecehan seksual anak di bawah umur maupun kekerasan fisik,” ungkapnya, Rabu (14/5).

Dari 19 kasus tersebut, lanjut Fatima, ada upaya mediasi pihak keluarga dan 1 kasus sudah terminasi di Pengadilan.

Ia menyebut, banyak faktor yang berpengaruh terhadap 19 kasus tersebut. Paling berpengaruh yakni media sosial.

Fatima menyampaikan, UPTD Dinas DPPKBP3A Haltim akan melakukan pendampingan ketika ada aduan dari masyarakat.

“Kita akan melakukan pendampingan ketika ada laporan. Bahkan sampai ke tahap hasil persidangan tersebut dengan pendampingan psikolog,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, saat pendampingan sering mengalami kendala dari pihak keluarga korban yang menerima mediasi dana msncabut kasus.

“Padahal kasus kekerasan seksual itu tindak pidana murni, jadi tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kita sering terhalang mediasi antara keluarga, walaupun kami sudah lakukan edukasi kepada korban bahwa memaafkan boleh tapi proses hukum harus berjalan,” jelasnya.

“Jadi ada beberapa faktor, baik itu faktor pendidikan, lingkungan keluarga, pergaulan dan media sosial, yang menyebabkan terjadinya kasus baik itu kekerasan fisik maupun seksual perempuan dan anak di bawah umur,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini