BPKAD Haltim Realisasi Pajak PBBP2 Capai 50 Persen

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Ismail Addin.

HALTIM-pojoklima, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur sudah merealisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp535.525.687,00.

Angka realisasi PBBP2 terhitung per 31 Agustus 2025, menunjukkan tren penurunan drastis.

Ini disampaikan langsung Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Ismail Addin saat dikonfirmasi, Rabu (17/09/2025).

“Jadi untuk target pajak PBBP2 pada APBD 2025 itu sebesar Rp1 miliar, namun hingga Agustus kami sudah merealisasiakan Rp535.525.687,00, atau 50 persen sudah dicapai,” tuturnya.

Kabid optimis target pajak PBBP2 yang sudah ditetapkan dalam APBD, bisa dicapai hingga akhir tahun.

“Jadi kami akan tetap berusaha untuk merealisasikan target pajak PBBP2 sebesar Rp1miliar, karena masih ada beberapa bulan ke depan,” tandasnya.

Ia menambahkan pajak tahun mengalami penurunan 30 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini sesuai dengan UU 1 AKPD dan turunan Perda Nomor 9 tahun 2023.

“Jadi dengan adanya penurunan pajak PBBP2 animo masyarakat membayar pajak lebih tinggi. Misalnya pembayaran pajak sebelumnya Rp50.000 makan tahun ini turun sekitar Rp30.000,” pungkasnya.