Wabup Halut Siapkan Riset Kampung Adat Wangongira
HALUT-pojoklima, Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad mulai menyiapkan Perda Masyarakat Adat Desa Wangongira.
Dalam persiapan ini, Kasman mengajak sejumlah pihak untuk terlibat diantaranya, Ketua Bapim Perda DPRD Halmahera Utara, Nursulaiman Hamid, Wakil Ketua Jumar Mafoloi, dan Sekwan DPRD, Eka Putra. Bahkan, akademisi Sosiolog Herman Oesman pun ikut terlibat dalam membahas naskah akademiknya.
“Pertemuan ini untuk menyiapkan naska akademik, tentang Perda Masyarakat Adat, diharapkan dengan waktu yang tidak begitu lama, tim sudah turun riset,” beber Dr. Kasman, Senin (20/10).
Menurutnya, Perda Masyarakat Adat akan diberlakukan di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Desa ini sebelumnya telah dilauncing Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono sebagai Kampung Adat.
Orang nomor dua di Halut ini meminta dukungan dari semua kelompok untuk percepatan penyusunan Naska Akademik Perda, sehingga masyarakat adat mendapat payung hukum.
“Ini sebagai payung hukum keberadaan masyarakat yang ada di Desa Wangongira dan menjadi contoh pengembangan masyarakat adat,” ungkapnya.
Sementara itu, Herman Usman mendukung penuh penyusunan Perda tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan tokoh-tokoh adat di Desa Wangongira.
“Setelah itu tim yang dibentuk akan turun ke Desa Wangongira untuk riset masyarakat adat yang ada disana,” ucapnya.
Setelah dilakukan proses riset, kata Herman, tim langsung melakukan naska akademik, biasanya disusun bisa memakan waktu kurang lebih 3 bulan.
“Penyusunan Naska Akademik tergantung, kita biasanya 3 bulan, tetapi akan secepatnya tergantung dari bahan yang diperoleh,” tandasnya.