Bahtiar Desak Jaksa Periksa 45 Anggota DPRD, Termasuk Istri Wali Kota Tidore

Bahtiar Husni.

TERNATE-pojoklima, Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus jadi sorotan publik.

Kali ini praktisi hukum M. Bahtiar Husni, mendesak tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, harus memeriksa 45 anggota DPRD Maluku Utara pada periode 2019-2024.

Pasalnya, dari kasus tersebut tim penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara baru memeriksa beberapa saksi, di antaranya Ketua DPRD Maluku Utara, M. Iqbal Ruray, Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurahman, mantan Sekretaris Dewan Abubakar Abdullah, Kuntu Daud serta eks anggota DPRD yang juga terpidana kasus suap Muhaimin Syarif.

“Jaksa harus periksa semua anggota dewan pada periode itu agar kasusnya terungkap lebih terang,” kata Bahtiar, Senin (17/11/2025).

Bahtiar, yang juga Direktur YLBH Maluku Utara meminta jaksa memeriksa Rahmawati Muhammad, anggota dewan dapil III yang juga istri Wali Kota Tidore, Muhammad Senin.

“Jaksa juga harus periksa istri Wali Kota Tidore yang merupakan anggota dewan periode 2019-2024. Setiap warga negara hak yang sama di mata hukum jadi siapapun dia harus diperiksa,” tegas Bahtiar.

Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga menegaskan, proses hukum dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara tetap berjalan.

“Nanti kita lihat apakah itu diperlukan menurut padangan tim. Kalau memang diperlukan kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka semua (45 anggota DPDR Maluku Utara). Tapi kalau memang dianggap sudah mewakili apa yang kita perlukan dari beberapa orang yang dipanggil kenapa harus banyak orang,” jelasnya.

“Karena bobotnya tetap sama. Kan bobotnya satu saksi atau seribu saksi bobotnya tetap keterangan saksi dalam proses penyelidikan,”sambungnya.

Disentil apakah semua anggota diperiksa termasuk Rahmawati Muhammad, juru bicara Kejati Maluku Utara menegaskan belum diperiksa.

“Kayaknya sepengetahun saya belum diperiksa karena saya cek nama saksi saksi yang diperiksa itu nama yang bersangkutan belum diperiksa,” ungkapnya.

Ia bahkan menegaskan, dalam proses penyelidikan, Rahmawati akan memeriksa jika dibutuhkan keterangannya.

“Nanti kita lihat apakah akan diperlukan kita akan panggil. Siapapun itu kita akan periksa,”tegasnya mengakhiri.

Berikut 45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Dapil I Kota Ternate-Halmahera Barat (Halbar)

Abdul Malik Sillia (PKB), Wahda Zainal Imam (Gerindra), Lusiana Anggilina Damar (PDI-P), Risno Sadonda (PDI-P), Muhammad Hasan Bay (Golkar), M. Iqbal Ruray (Golkar), Husni Bopeng (Nasdem), Ashari Turuy (Berkarya), Erwin Umar (Perindo), Iskandar Idrus (PAN), Nikolaus Tagayo (Demokrat) dan Sofyan Daud (PBB).
Dapil I Halmahera Utara (Halut)-Morotai.

Sahril Tahir (Gerindra), Diane Sumendap (PDI-P), Feri Leasiwal (PDI-P), Christina Lesnusa (Golkar), Maria Silfi Deabora Tongo Tongo (Golkar), Amran Ali (Nasdem), M. Ali Sagaji (PKS), Anghany Tanjung (Hanura) dan Jasmin Rainu (Demokrat).

Dapil III Kota Tidore Kepulauan-Halmahera Tengah (Halteng)-Halmahera Timur (Haltim).

Jufri Yakuba (Gerindra), Rahmawati Muhammad (PDI-P), Astrit Tiarasari Yasin (PDI-P), Hj. Ratna Marsaoly (Golkar), Ishak Naser (NasDem), Haji Thaib Djalaludin, s.ip (PAN), Djufri Yakuba (Gerindra) dan Haryadi Ahmad (PBB).

Dapil IV Halmahera Selatan (Halsel).

Rosiana Sarif (Gerindra), Kuntu Daud (PDI-P), Muhammad Abusama (Golkar), Helmi Umar Muksin (NASDEM), Hj. Mukmina Yasin (Garuda), Zulkifli Hi. Umar (PKS), Rusihan Djafar (Perindo), Hi. Ibrahim H Saleh (PAN) dan M. Rahmi Husen (Demokrat).

Dapil V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu.

Muhaimin Syarif (Gerindra), Amin Drakel (PDI-P), Makmurdin Mus (Golkar), Cornelia Macpal (Golkar), Bakir Buamona (Berkarya), Safi Pauwah (PAN) serta Ester Tantry (Demokrat).