Rapat Paripurna ke-8 Setujui RAPBD Haltim 2026 Senilai Rp935 Miliar
HALTIM-pojoklima, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Haltim 2026 disetujui dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I, Kamis (21/11/2025).
Paripurna digelar pada di ruang rapat DPRD Halmahera Timur, dihadir langsung Wakil Bupati Anjas Taher, Sekda Haltim, Ricky CH Ricfat beserta seluruh pimpinan OPD.
Sekertaris DPRD, Gamal Sarari menyampaikan, DPRD dan pemerintah daerah sudah melakukan pembahasan di tingkat komisi serta finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai tahapan peraturan daerah tentang RAPBD.
DPRD Halmahera Timur sudah menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda dengan rincian;
Pendapatan Daerah Kabubaten Halmahera Timur Tahun 2026 senilai, Rp935.609.246.000, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp43.800.000.000,00.
Sementara, Pendapatan Transfer Rp881.725.746.000, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10.000.000.000,00.
Untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.209.109.246.000, Belanja Operasi Rp846.012.668954, Belanja Modal Rp.216.205.477.046, Belanja Tak Terduga Rp.5.000.000.000, Belanja Transfer Rp141.891.100.000, dan mengalami surplus/defisit Rp(273.500.000.000).
“Selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Halmahera Timur setelah dievaluasi Gubernur Maluku Utara,” tutupnya.
