Pemda Haltim Kecam Keras PT JAS dan ARA 

Pertemuan antara Pemda Haltim bersama manajemen PT JAS dan PT ARA.

pojoklima, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengecam keras pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT JAS dan PT ARA.

Hal ini menyusul adanya keluahan warga Desa Batu Raja, Mekar Sari dan Desa Bumi Restu, terkait dampak aktivitas dua perusahan tambang tersebut. Warga menyebut sedimentasi memasuki area persawahan. Selain itu, nelayan di Wasile dan Fayaul juga merasakan dampak serupa, terutama rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber mata pencaharian.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat memberikan ultimatum keras kepada dua perusahaan tambang tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

“Apabila PT JAS dan PT ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Ricky dalam pertemuan bersama manajemen PT JAS dan PT ARA.

Ia juga memerintahkan Camat Wasile serta kepala desa terkait untuk berdiri di garis depan dalam melindungi kepentingan masyarakat.

“Pemda juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan untuk melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administratif, termasuk kemungkinan meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahaan,” cetusnya.

Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah kepala dinas di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perikanan, Lingkungan Hidup, PTSP, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Wasile, serta Kepala Desa Mekar Sari, Bumi Restu, Baturaja, juga staf ahli dan Asisten III.