Kejati Malut Tekankan Penerangan Hukum di Halsel, Richard; Cegah Tindak Pidana Korupsi

Kasi penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.

pojoklima, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggelar penerangan hukum bersama Pemerintah daerah Halmahera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Richard Sinaga selaku narasumber utama yang dimoderatori Kasi C, Muhammad Salahudin.

Dalam kesempatan ini, Richard menekankan pentingnya pemahaman hukum kepada penyelenggara pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan anggaran Dana Desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Edukasi hukum harus terus diberikan agar pemerintah desa dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. Pencegahan lebih penting dari pada penindakan,” bebernya.

Ia menegaskan, kepada kaur pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat masyarakat.

“Ketika aparat desa memahami hukum, risiko pelanggaran bisa diminimalisir. Itulah tujuan utama penerangan hukum ini,” cetusnya.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, dihadiri, Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin, Sekretaris Daerah, Safiun Rajulan, Kajari Halmahera Selatan serta kepala desa dan Camat se-Halmahera Selatan, Rabu (3/12/2025).

Di kesempatan ini, Helmi mengapresiasi dukungan Kejati Malut dalam membinaan terhadap aparatur desa.

“Kegiatan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah, karena desa adalah fondasi pembangunan. Kami berharap peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat,” ucapnya.