Sherly Dituding Cawe-cawe Proyek Mangkrak RSP Halbar

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Praktisi Hukum Hendra Karianga.

pojoklima, Aktivis anti korupsi dan praktisi hukum Maluku Utara, tak henti menyoroti manuver Gubernur Sherly Tjoanda, di balik dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halbar.

Sherly, disebut gubernur kepo dan cawe-cawe karena sibuk mengurusi proyek mangkrak yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat.

Setidaknya pernyataan ini dilontarkan praktisi hukum Dr. Hendra Karianga, menyoal langkah Gubernur Sherly berkoordinasi dengan Kapala Kejaksaan Tinggi Malut, Sufari.

Kedatangan istri mendiang Beni Laos ini untuk meminta ‘suaka’ dari kejaksaan terkait proyek RSP Halbar yang mangkrak.

“Ini kan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabapen Halbar, kenapa gubenur yang kepo dan cawe-cawe, “ucap Hendra, kepada Media Grup Kamis (25/12).

Hendra, menuding manuver gubernur ini berkaitan dengan proyek RSP Halbar, yang menyeret nama pengusaha Joni (Koko) Laos dan Fendi. Koko Laos merupakan adik ipar Gubernur Sherly. Sedangkan Fendi, pengusaha yang dikabarkan sering mengerjakan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Maluku Utara.

Hendra, kemudian menegaskan korupsi hanya bisa diselesaikan melalui proses hukum, bukan dinegosiasikan. “Korupsi ya tetap korupsi,”tegasnya.

Lantaran itu ia meminta Kajati Malut Sufari, dalam menyampaikan statemen soal proyek RSP Halbar tidak menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan pubik.

Penyelesaian proyek mangkrak RSP Halbar tidak bisa digiring pada persoalan adminitrasi, karena nyata korupsi yang terjadi di siang bolong.

Sebelumnya, Kajati Malut, Sufari, mengungkapkan proyek RSP Halbar bukan mangkrak tapi dihentikan karena adanya pemindahan lokasi. “Pemindahan lokasi itu yang sekarang kita kaji apakah bisa dilanjutkan atau tidak, “katanya.

Ia membenarakn Gubernur Sherly, memintanya untuk mengkaji proyek yang menguras APBN 2024 seniai Rp 42 miliar tersebut. (red-mg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.