Miliki 18 Sachet Berisi Sabu, Polisi Ringkus Seorang Pria di Ternate
pojoklima, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara meringkus seorang pria berinisial MR (40) di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Penangkapan terhadap MR berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di Kelurahan Maliaro, tim operasional Unit 5 langsung memantau di sekitar lokasi.
Saat pemantauan di kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, tim kemudian mengejar dan berhasil mengamankan MR di lokasi tersebut, Selasa.
Hasil penggeledahan terhadap MR, petugas menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Interogasi awal MR mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau.
Tim kemudian penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan keluarga serta Ketua RT setempat, petugas menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Sehingga totalnya 18 sachet kecil sabu dengan berat bruto 3,48 gram. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
“Polda Malut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui, adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.
