GPM Desak Jaksa Periksa Wali Kota Ternate Terkait Sejumlah Dugaan Korupsi
TERNATE-pl.com, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wali Kota Ternate Selasa (21/05).
Kedatangan aktivis GPM Malut untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Ketua GPM Malut, Sartono Halek, mengatakan, motif korupsi banyak terjadi pada proses pelayanan birokrasi dan pengadaan barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.
Ia menyebutkan, salah satu dugaan korupsi di Kota Ternate yang patut dikawal yakni penggunaan anggaran Covid-19 dan vaksinasi tahun 2021.
Selain itu, ada kasus proyek fiktif, KKN pada PERUSDA Bahari Berkesan, pembelian eks kediaman gubernur, dan dugaan korupsi anggaran penghasilan Direksi PDAM Ake Gaale.
Dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan vaksinasi sebesar Rp 22 miliar, proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal Rp 129.000.000 melalui rekanan CV Tiga Putra Aryaguna, PERUSDA Bahari Berkesan pada PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar.
Di antara beberapa kasus tersebut, sebut, Sartono, ada dugaan kasus keterlibatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan sampai saat ini tidak mampu diselesaikan aparat penegak hukum (APH).
Melalui aksi demontrasi tersebut DPD GPM Malut meminta APH menjalankan ketentuan undang-undang no 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut antara lain;
Pertama, mendesak Kejari Ternate segera tuntaskan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran vaksinasi covid-19. Selanjutnya memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate sebagai ketua satgas covid-19 saat itu.
Kedua, Polres Ternate segera tuntaskan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp 129.000.000 melaluai rekanan CV Tiga Putra Aryaguna.
Ketiga, Kejati Malut segera tuntaskan dugaan KKN pada PERUSDA Bahari Berkesan Kota Ternate pada PT Alga Kastela.
Keempat, Kejari Ternate dan Polres kota segera tuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan direksi PDAM Ake Gaale, dan melayangkan panggilan terhadap Wali Kota Ternate sebagai pemilik modal. (ar)
Tinggalkan Balasan