GPM Malut Desak Kejari Periksa Tauhid Soleman Terkait Sejumlah Dugaan Korusi

M Irsyad PojokLima Harmain
DPD GPM Malut aksi di depan Kantor Walikota

TERNATE-pl.com, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara, aksi lanjutan di depan Kantor Wali Kota Ternate Selasa (28/05).

Aktivis GPM Malut mempertanyakan perkembangan sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Ketua GPM Malut, Sartono Halek, mengatakan, motif korupsi  terjadi pada  pelayanan birokrasi dan pengadaan barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.

Salah satu dugaan korupsi di Kota Ternate yakni penggunaan anggaran Covid-19 dan vaksinasi tahun 2021.

Selain itu, ada kasus proyek fiktif, KKN pada PERUSDA Bahari Berkesan, pembelian eks kediaman gubernur, dan dugaan korupsi anggaran penghasilan Direksi PDAM Ake Gaale.

Dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan vaksinasi sebesar Rp 22 miliar, proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal Rp 129.000.000 melalui rekanan CV Tiga Putra Aryaguna, PERUSDA Bahari Berkesan pada PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar.

Diduga ada keterlibatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan sampai saat ini tidak mampu diselesaikan aparat penegak hukum (APH).

Melalui aksi demontrasi tersebut DPD GPM Malut meminta APH menjalankan ketentuan undang-undang no 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut antara lain;

1. Kejari Ternate segera tuntaskan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran vaksinasi covid-19. Selanjutnya memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate sebagai ketua satgas covid-19 saat itu.

2. Polres Ternate segera tuntaskan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp 129.000.000 melaluai rekanan CV Tiga Putra Aryaguna.

3. Kejati Malut segera tuntaskan dugaan KKN pada PERUSDA Bahari Berkesan Kota Ternate pada PT Alga Kastela.

4. Kejari Ternate dan Polres kota segera tuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan direksi PDAM Ake Gaale, dan melayangkan panggilan terhadap Wali Kota Ternate sebagai pemilik modal. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini