NHM Audit Surveillance 2 ISO SML dan SMK3L

Audit SML dan SMK3L. Foto|NHM

pojoklima, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Audit Surveillance 2 penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018.

Auidit ini berlangsung pada 25–27Agustus 2026 di Tambang Emas Gosowong. Kegiatan tersebut bagian dari proses
pengawasan berkala untuk memastikan penerapan sistem manajemen di lingkungan perusahaan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto. Audit dilakukan melalui kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta wawancara dengan penanggung jawab dari masing-masing departemen NHM.

Melalui proses tersebut, tim auditor  meninjau penerapan sistem di lapangan sekaligus memperoleh informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam
pelaksanaan sistem manajemen di area operasional.

Pelaksanaan Audit Surveillance 2 juga menjadi bentuk pengawasan dari badan sertifikasi untuk melihat konsistensi perusahaan dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO
45001:2018.

Proses ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan sistem yang diterapkan tetap relevan, berjalan efektif, serta dapat mendukung upaya peningkatan kinerja lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menjelaskan bahwa setelah sertifikasi awal, terdapat dua tahapan Audit Surveillance yang dilakukan dalam siklus sertifikasi, Senin (7/9).

Audit Surveillance 2 menjadi tahapan kedua sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki
tahapan resertifikasi,” kata Widi.

Audit Surveillance 2 menjadi salah satu bagian dari upaya NHM menjaga konsistensi penerapan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan sertifikasi, tetapi terus menjadi bagian dari sistem kerja yang mendorong perbaikan secara
berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.

Sejalan dengan proses tersebut, NHM terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan K3 melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga praktik operasional yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kinerja perusahaan di bidang lingkungan, keselamatan, dan keberlanjutan sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (GMP).PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Audit Surveillance 2 penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018.

Auidit ini berlangsung pada 25–27Agustus 2026 di Tambang Emas Gosowong. Kegiatan tersebut bagian dari proses
pengawasan berkala untuk memastikan penerapan sistem manajemen di lingkungan perusahaan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto. Audit dilakukan melalui kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta wawancara dengan penanggung jawab dari masing-masing departemen NHM.

Melalui proses tersebut, tim auditor  meninjau penerapan sistem di lapangan sekaligus memperoleh informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam
pelaksanaan sistem manajemen di area operasional.

Pelaksanaan Audit Surveillance 2 juga menjadi bentuk pengawasan dari badan sertifikasi untuk melihat konsistensi perusahaan dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO
45001:2018.

Proses ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan sistem yang diterapkan tetap relevan, berjalan efektif, serta dapat mendukung upaya peningkatan kinerja lingkungan dan keselamatan serta kesehatan kerja.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menjelaskan bahwa setelah sertifikasi awal, terdapat dua tahapan Audit Surveillance yang dilakukan dalam siklus sertifikasi.

Audit Surveillance 2 menjadi tahapan kedua sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki
tahapan resertifikasi,” kata Widi.

Audit Surveillance 2 menjadi salah satu bagian dari upaya NHM menjaga konsistensi penerapan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan sertifikasi, tetapi terus menjadi bagian dari sistem kerja yang mendorong perbaikan secara
berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.

Sejalan dengan proses tersebut, NHM terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan K3 melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga praktik operasional yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kinerja perusahaan di bidang lingkungan, keselamatan, dan keberlanjutan sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (GMP).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.