KPK Agendakan Panggil Kembali Reny Laos dan 10 Saksi Lain

M Irsyad PojokLima M Irsyad
JPU KPK, Rikhi B Maghaz. Foto|Aul.

TERNATE-pl.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 11 saksi yang mangkir dari sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Malaku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (5/6).

Dilansir poskomalut.com, dari 15 saksi yang dipanggil hanya empat orang menghadiri sidang, yakni Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali, Sekertaris Bapilitbangda, Idwan Hasbur Baha dan Suhardison Abdul Halik.

Adapun saksi yang mangkir dari persidangan yakni Kepala BKD Mifta Bay, karena menunaikan ibadah haji. Sedangkan Prof Saiful Deni, terkonfirmasi ke keluar negeri.

Sementara dari pihak swasta yakni Elvis Ongky, Reni Laos, Silvester Andreas, Fahri M Imam, Gamalia Kaunar, Hartono, Sukardi Marsaoly dan Feny Tjokyonoto.

“Kalau Kepala BKD naik haji, pak rektor katanya keluar negeri, nanti kami panggil lagi,” ungkap JPU KPK, Rikhi B Maghaz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (5/6).

Rikhi, mengharapkan, nama-nama yang masuk dalam daftar saksi datang pada sidang berikutnya karena dari belasan nama tersebut diketahui mengirim uang kepada AGK melalui ajudan. “Kami mohon koordinasinya agar sidang ini berjalan lancar. Dan nama-nama yang ada pemberi gratifikasi ini benar-benar kami bisa konfirmasi kebenarannya apakah benar mereka mentransfer atau seperti apa  bisa dapat diungkap sebagaimana kita harapkan,” tuturnya.

Kata Rikhi, jika pemanggilan pertama, kedua dan ketiga tidak hadir pihaknya meminta majelis untuk menjemput paksa.

Ia menuturkan, jika pihak-pihak tersebut memang enggan datang atau tujuannya menghalangi pesidangan, bisa dikenakan pasal tindak pidana lainnya.

“Karena saksi namanya bersentuhan langsung dengan fakta perkara maka wajib datang kalau memang wajib jangan menghindari,” tandasnya.

Terpisah, Reny Laos dikonfirmasi media ini mengaku dirinya berhalangan memberi keterangan karena sedang menghadiri nikahan kerabat di Surabaya. “Karena ada ponakan yang menikah di Surabaya jadi saya sudah minta re schedule ke pihak KPK,” ujar Reny.

Ditanya kesediaan hadir memberikan kesaksian di sidang lanjutan, Reny, mengatakan “Mudah-mudahan bisa”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini