Haji Robert Dihadirkan Dalam Sidang lanjutan AGK, Ini Pengakuannya

Haji Robert

TERNATE-pl.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Haji Robert.

Haji Robert dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (3/7).

Kehadiran Haji Robert dalam sidang tersebut didampingi langsung dua anaknya.

Dikutip dari posko malut.com, dalam kesaksiannya ia mengaku, pernah beberapa kali dimintai uang oleh AGK dengan alasan keperluan pengobatan.

Selain membantu biaya pengobatan, AGK juga dibantu Haji Robert dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung mantan Gubernur Malut itu.

Semua dilakukan, karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK, karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya, karena saya ini seorang Mualaf,” ucap Haji Robert.

Haji Robert menegaskan, sejumlah uang yang diberikan kepada AGK tidak ada sangkut pautnya dengan NHM.

Kata Haji Robert, NHM dalam segala urusan perizinan dan lainya dilalui secara langsung di Kementrian pusat. Tidak ada urusan di daerah.

Tidak hanya itu, Haji Robert juga mengungkapkan, pernah memberikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada anak AGK yakni Toriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di daerah Weda, Halmahera Tengah (Halteng).

Uang tersebut diberikan dengan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan.

“Saya beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan di Weda, karena yang diminta Thoriq terlalu besar maka saya pinjamkan dia supaya ada pelajaran buat dia. Saya tidak mau dia jadi Ustadz Amplop,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, izin tambang perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera

Utara ini sudah ada sejak tahun 1997, sehingga tidak ada kepentingan untuk izin proyek di Pemprov Malut. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini