Syahril Abdurradjak Layak Pimpin Kota Ternate

M Irsyad PojokLima
Syahril Abdurradjak calon Wali Kota Ternate, pemilihan kepala daerah 2024

TERNATE-pl.com, Menyikapi kegagalan program perioritas pemerintah kota dalam mewujudkan visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan, masyarakat Kota Ternate kini mulai menentukan siapa yang layak memimpin lima tahun ke depan. Dua nama yang mencuat yakni Syahril Abdurradjak dan Ishak Naser.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Muamil Sunan, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (17/7), mengatakan, Syahril Abdurradjak dengan pengalaman birokrasi sangat memahami kerja pemerintahan. Kapabilitas yang dimilikinya diharapkan mampu menjadi pemimpin transformatif yang mengedepankan kepentingan publik dan memanfaatkan sumber daya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota demi terwujudnya pembangunan yang semakin maju.

Sedangkan Ishak Naser, dengan pengalaman politiknya di Maluku Utara, ia memahami kondisi faktual proses pembangunan daerah, khususnya Kota Ternate. ‘Pengalaman politik dan wawasan keilmuan yang sudah diketahui masyarakat serta elektabilitasnya yang teruji pastinya bisa menjadi sosok pemimpin ideal dan visioner,” ujar Muamil.

Ia melanjutkan, baik Ishak Naser maupun Syahril Abdurradjak memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan kota, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas kesehatan, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, keduanya juga dapat merawat keberagaman yang ada di tengah kehidupan masyarakat Kota Ternate.

“Masyarakat Kota Ternate membutuhkan pemimpin yang visioner dan transformatif, bukan sekadar pemimpi dengan janji-janji palsu,” tegas Muamil.

Muamil mengurai pemerintahan kota saat ini dinilai belum mewujudkan visi-misi Ternate Mandiri dan Berkeadilan. Berbagai kebijakan di birokrasi dan pembangunan daerah tidak sejalan dengan visi misi tersebut, seperti dalam hal penerapan menurut sistem. Tujuannya untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diisi oleh orang yang profesional, kompeten dan menjalankan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

“Wali kota sebagai pemimpin daerah harusnya lebih mengedepankan kepentingan publik, kebijakan yang dijalankan harus benar-benar berdampak luas bagi masyarakat. Wali kota bukan hanya sekadar jabatan prestise, tetapi memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan kebijakan dan merealisasikan berbagai program pembangunan sesuai harapan rakyat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga kriteria atau modal yang harus dimiliki seorang pemimpin yakni modal sosial, budaya dan ekonomi.

Modal sosial petahana sudah runtuh dalam birokrasi yang terbukti dengan tidak diterapkannya merit system. Modal budaya atau kultural, setiap kebijakan seharusnya bisa memahami nilai-nilai lokal dan kondisi yang sedang dialami masyarakat. Sebagai putra daerah, pemimpin seharusnya memahami kultur, sistem sosial ekonomi, serta unsur kebudayaan yang ada di masyarakat sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini