Wakapolda Malut: Setiap Pelanggaran Pilkada Akan Ditindak

M Irsyad PojokLima
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun foto bersama personel Ditreskrimum.

TERNATE-pl.com, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun kunjungi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Jendral bintang satu Polda Maluku Utara ini memberikan arahan kepada personel Ditkrimum Polda Malut menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam arahannya, Wakapolda Maluku Utara menekankan pentingnya sikap netral bagi anggota Polri.

Stephen M menjelaskan, netralitas merupakan perintah konstitusi dan prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat.

Orang nomor dua Polda Maluku Utara ini juga menegaskan larangan terkait dukungan politik, seperti penggunaan simbol tertentu atau kehadiran di acara politik.

“Pentingnya menjaga keamanan selama Pilkada, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil,” jelasnya Selasa (17/9).

Ia mengingatkan tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban serta melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok politik.

“Anggota Polri bersikap profesional, humanis, dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Dalam penegakan hukum, Wakapolda mengingatkan agar Personel Polri tetap adil dan tidak memihak. Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti yang kuat dan tanpa memandang latar belakang politik.

“Setiap pelanggaran hukum selama Pilkada, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Wakapolda mennyampaiakan, pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan bersikap profesional dan netral.

“Melindungi hak pilih masyarakat harus menjadi prioritas, dengan menciptakan suasana aman, damai, dan demokratis,” tandasnya. (Aul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini