PWPM Komitmen Kawal Perubahan Malut
TERNATE-pl.com, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) jumpa pers terkait (Arah Maluku Utara Maju).
Ketua PWPM Malut Muhammad Fadly menegaskan, jajaran kepengurusan dan Anggota berkomitmen akan mengawal semua agenda demi Kemaslahatan rakyat. Senin (7/10).
“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Malut ke 25 pada 12 Oktober nanti, Pemuda Muhammadiyah mengusung sebuah tema besar yaitu Arah Maluku Utara Maju, semoga hasil kajian kami dapat memberikan sebuah semangat baru,” ucapnya.
Dirinya menyebutkan ada hal yang belum tuntas dalam pemerintahan di Maluku Utara.
“Kita diperhadapkan pada suatu fenomena selama 25 tahun perjalanan Maluku Utara, ada hal yang belum tuntas, ini butuh keseriusan dari pemangku kepentingan khususnya gubernur dan wakil gubernur kedepan,” katanya.
Adapun beberapa poin pernyataan sikap dari PWPM Malut pada jumpa pers tersebut yakni:
1. Revolusi Budaya Anti-Korupsi.
Mendesak pemerintah provinsi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur. Terutama gubernur dan wakil gubernur, harus menunjukkan komitmen dalam melawan korupsi demi kesejahteraan rakyat.
2. Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Anggaran Daerah.
Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam mengawasi dan mengkritisi Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
3. Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Daerah.
Adanya transparan dan mudah diakses oleh masyarakat umum. Pemerintah provinsi menyediakan informasi tersebut melalui website yang diperbarui secara berkala, sehingga masyarakat bisa memantau penggunaan anggaran secara langsung.
4. Pengembangan Program Kemandirian Pangan.
Mendukung pelaksanaan program kemandirian pangan di Maluku Utara agar lebih masif, terutama memberdayakan petani lokal dan program transmigrasi. Tujuannya untuk kebutuhan pangan tidak bergantung pada pasokan dari luar wilayah.
5. Penerapan Nilai-Nilai Syariah dalam Penegakan Hukum
Mendukung upaya penerapan nilai-nilai Syariah Islam oleh empat Kesultanan Islam di Maluku Utara. Penerapan hukum yang tegas bagi pelaku pencurian atau korupsi.
6. Membuka akses lapangan kerja.
Mendorong pameran lapangan kerja secara berkala, menyediakan alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tidak terfokus pada sektor industri ekstraktif.
7. Membangun interkonektivitas antar Kabupaten dan Kota.
Interkonektivitas antar kabupaten dan kota disesuaikan dengan potensi sumber daya alam. (Red)
Tinggalkan Balasan