Kejari Haltim Gledah Kantor DPLH

Puluhan dokumen diamankan saat penggledahan.

HALTIM-pl.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), Senin (30/6).

Penggeledahan itu kaitannya dengan pengusutan kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) di areal Masjid Raya Iqra, Kota Maba.

Didampingi personel TNI, tim Kejari mendatangi kantor DPLH sekira pukul 09.40 WIT.

Sejumlah ruangan termasuk ruang kerja kepala dinas, bendahara dan bidang-bidang tak luput dari pemeriksaan.

Penggeledahan tersebut berlangsung satu jam lebih. Tim Kejari kemudian melanjutkan agenda yang sama di pukul 11.35 WIT. Yakni di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Haltim.

Amatan jurnalis media ini di lapangan, tim mencari sejumlah bukti tambahan di ruang bagian koperasi.

Kepala Kejari Haltim, Satria Irawan mengatakan penggeledahan itu merupakan satu tindakan hukum dilakukan berkaitan dengan mencari alat bukti.

“Karena perkara ini sudah naik status ke tingkat penyidikan. Jadi tadi kami lakukan penggeledahan di DPLD itu didapatkan 60 dokumen yang nantinya dijadikan dasar pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.

Ia menyatakan, kasus RTH sudah ada indikasi korupsi. Sebab itu status kasus tersebut kini ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini