Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Anak Gadis di Ternate
TERNATE-pl.com, Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kota Ternate diduga mengalami kekerasan seksual.
Aksi bejat itu diduga dilakukan seorang pria berinisial AA yang merupakan tetangga rumah korban.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 6 Oktober 2024 sekira pukul 05:00 WIT dini hari di Kecamatan Selatan.
Informasi yang diterima media ini, dugaan aksi pencabulan ini bermula ketika korban sedang tertidur di kamar bersama keluarga. Pada waktu menunjukan dini hari (subuh) pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku yang merupakan tetangga itu telah lebih dulu memantau korban. Tidak lama kemudian, pelaku melihat ibu korban keluar dari rumah melalui pintu depan dan tidak mengunci pintu.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku bergegas menuju rumah korban. Setibanya di dalam rumah, pelaku langsung masuk ke kamar yang ditempati korban bersama keluarga. Lampu kamar sedang dipadamkan.
Entah bagaimana, dalam kegelapan kamar tersebut, pelaku justru tahu di mana posisi korban sedang tidur.
Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyentuh paha korban menggunakan lida. Korban merasa ada yang aneh dan langsung berteriak histeris.
Saat korban berteriak, pelaku langsung bergegas kabur. Beruntung, adik korban berhasil mengejarnya.
Atas peristiwa itu, paginya, korban bersama keluarga langsung mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan untuk membuat laporan aduan secara resmi.
Tidak butuh lama, anggota Polsek langsung meringkus pelaku untuk diamankan di Mapolsek.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kepolisian Resor (Kapolsek) Ternate Selatan IPDA Sudirjo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Laporan dugaan pencabulan ini sudah kita terima dan masih tahap penyelidikan,” kata Sudirjo saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Sudirjo mengakatan, jika status kasus sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, bakal diinformasikan kembali.
“Nanti kalau status hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan kita informasikan perkembangan kasusnya,” pungkasnya. (Aul)
Tinggalkan Balasan