Bawaslu Malut Akan Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Halut
SOFIFI-pl.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Utara, Abdurrahman Ali.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, kepada awak media, Jumat (25/10). Ia menyebut, Bawaslu bakal menangani dugaan pelanggaran Kepala Kemenag Halut secara serius dan transparan.
Sebab itu, Masita meminta semua pihak tidak mengintervensi dugaan pelanggaran tersebut. Semua proses penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.
“Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan, serta tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun,” tegas Masita.
Lanjut Masita menyampaikan, ketegasan itu dikemukakan setelah menerima laporan adanya upaya intervensi terhadap Bawaslu Halmahera Utara terkait penanganan kasus tersebut.
Dirinya menekankan kepada Bawaslu Halmahera Utara agar tetap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Tidak boleh takut terhadap segala bentuk tekanan.
Menurutnya, setiap upaya untuk mengintervensi Bawaslu hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Saya harap semua pihak dapat menghormati tugas dan kewenangan Bawaslu,” pintanya.
Tinggalkan Balasan