Saksi Riswandi Sebut Ada Ancaman dari Penyidik
TERNATE-pl.com, Dalam sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa Muhaimin Syarif, saksi pihak swasta Riswandi menyebutkan ada tekanan dari penyidik KPK.
Pada Kamis (7/11), di Pengadilan Negeri Ternate, JPU KPK memeriksa keterangan saksi Riswandi terkait proyek SMK Negeri 1 Taliabu pada 2021 senilai 6,3 miliar.
Sebelum diperiksa, JPU KPK mengonfirmasi ke saksi Riswandi, dalam memberikan keterangan ke penyidik, apakah ada tekanan atau paksaan dalam pemeriksaan.
Saksi Riswandi menyebutkan ada tekanan dari penyidik saat pemeriksaan.
“Sebelum diperiksa, Saya pernah dibentak penyidik,” Sebut Riswandi.
Kemudian ditanyakan JPU KPK terkait tekanan seperti apa yang didapatkan.
“Saya diancam untuk dibawa ke Jakarta, saya juga dibentak,” jawab Riswandi. (Red)
Tinggalkan Balasan