Kampanye di Joronga, Jasri-Muhlis Kembali Tegaskan Komitmen Program Gizi bagi Ibu Hamil

M Irsyad PojokLima

HALSEL-pl.com, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Jasri Usman-Muhlis Djafaar, berkomitmen akan mendorong santunan ibu hamil jika terpilih pada 27 November mendatang. Pasalnya, santunan ibu hamil merupakan salah satu program prioritas paslon nomor urut 4 tersebut.

Calon Wakil Bupati Halsel Muhlis Djafaar, saat kampanye terbatas di Desa Tawabi, Kecamatan Kepulauan Joronga Minggu (11/17/2024) mengatakan, paslon Jasri-Muhlis tidak hanya mendorong pembangunan infrastruktur fisik melainkan komitmen mendorong para nelayan dan juga santunan untuk ibu. Dengan begitu, bayi yang dikandung ibu hamil mendapat gizi yang maksimal.

“ Untuk memaksimalkan bayi yang dikandung mendapat asupan gizi yang maksimal, pemeritah harus terlibat dengan mengintervensi anggaran melalui APBD untuk memberikan santunan kepada ibu hamil, “ujanya.

Sementara ketua tim hukum Safri Nyong, membeberkan program penting yakni bantuan hukum gratis untuk masyarakat Halsel. Ini dimksudkan masyarakat mudah mendapat pendampingan hukum.

“Kami memandang ini sangat penting. Selama ini ketika masyarakat mendapat masalah hukum maka masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.

Ia mengaku adanya program bantuan hukum gratis yng ditorehkan pasangan Jasri-Muhlis ini dengan memilki tema besarnya hadir untuk semua golongan.

“Hadir untuk melayani masyarakat Desa Tawabi karena paslon Jasri-Muhlis memiliki tema hadir untuk semua golongan,” kata Safri dalam orasi politiknya di hadapan masyarakat Desa Tawabi.

Hal yang sama juga disampaikan tim koalisi JM24 yng juga salah satu warga asli Desa Tawabi Ruswila. Ia mengatakan, pasangan Jasri-Muhlis berkomitmen kuat untuk kebutuhan masyarakat Kepulauan Joronga, khususnya Desa Tawabi jika kepercayaan ini diberikan. Kebutuhan semisal air bersih dan masjid yang sampai saat ini belum selesai akan menjadi program prioritas Jasri-Muhlis. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini