Dugaan Pelanggaran Pj Sekda Malut Akan Dilaporkan ke BKN

Devisi Penanganan dan Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut, Sumitro Muhammadiyah. Foto|Istimewa.

TERNATE-pl.com, Dugaan pelanggran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah akan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Devisi Penanganan dan Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut, Sumitro Muhammadiyah Selasa, (3/12).

“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai di Plano, jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”katanya.

Sumitro menegaskan, dugaan pelanggaran Pj Sekda Malut akan dipercepat.

“Kami akan percepat prosesnya, karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini disampaikan melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini