Aksi Cepat Polres Ternate Ciduk Pengedar Ganja di Jalan Siswa Takoma

Polisi saat mengamankan pengedar narkotika beserta barang bukti. Dok|Polres Ternate

TERNATE – pl.com, Tim Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah sekitar pukul 18:30 Wit, Rabu (05/02/2025).

Petugas menciduk seorang pria berinisial AP (30), warga Kastela, yang diduga terlibat peredaran narkotika Sabtu (08/2/25).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekitar 850 gram.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Siswa, Kelurahan Takoma. Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos., M.H. dan Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur, SH segera melakukan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 18.28 WIT, petugas mencurigai seorang pria berpostur pendek yang mengendarai sepeda motor warna pink. Setelah diamati, pria tersebut terlihat memasuki sebuah lorong dan keluar dengan membawa sebuah paket mencurigakan.

Tim Opsnal segera melakukan penangkapan dan interogasi awal terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket besar berwarna hitam yang diduga berisi ganja. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengidentivikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

AKBP Niko Irawan juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini