Oknum ASN BPSDM Malut Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Unggahan akun @nini.mamuli

TIDORE-pl.com, Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Maluku Utara, terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.

Kasus yang diunggah akun @nini.mamuli viral di media sosial Instagram, dengan like 2.842, komentar 374 dan dibagikan sebanyak 1.864.

Dalam postingan tersebut, Nini selaku tante dari dua korban ini, ingin mencari keadilan atas dugaan perilaku tak senonoh yang dilakukan oknum ASN di Pemprov Malut.

Postingan Instagram itu bertuliskan, “Kami sedang berjuang mendapatkan keadilan untuk mereka berdua yang mengalami pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atas aksi bejat yang dilakukan oleh seorang mantan guru SD salah satu sekolah di Desa Gosale, Kel Guraping, Kec Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, yang sekarang telah berdinas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara,” tulis Nini dalam postingan Instagram. Ia juga menceritakan kronologi tindakan yang dilakukan Yusuf pada Jumat (3/1/25).

“Mereka berdua dilecehkan secara verbal saat sedang bermain bersama anak-anak yang lain di taman baca Desa Gosale Kec Oba Utara. Yusuf melontarkan bahasa yang tidak baik untuk anak di bawah umur seperti (So ada tamang mi chat? kalo bolom mari om ajak chattingan nanti om bayar, terus nanti om ajak ke hotel, dengan ekspresi sambil menggigit bibirnya dan menjulurkan lidah serta memainkan seperti orang lagi bernafsu tinggi bagaikan anak-anak ini adalah (maaf) seorang pekerja seks komersial yang ditawari oleh laki2 hidung belang,” ungkap Nini.

Setelah menerima perkataan tak senonoh tersebut, kedua anak ini balik ke rumah dan menangis sambil menceritakan kepada orang tua terkait hal yang mereka alami.

Menurut Nini, Ibu korban yang tidak terima atas perilaku yang dilakukan oknum ASN tersebut, langsung mendatangi Yusuf di Taman Baca Desa Gosale, namun terduga pelaku malah melakukan kekerasan fisik, yakni menarik kerak baju ibu korban dan mencekik leher sambil mengancam membunuh.

Tindakan Yusuf ini, lanjut Nini berdampak pada psikis dan mental korban.

Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan di Polsek Oba Utara, namun keluarga menyayangkan karena yang diproses hanya kasus kekerasan fisik dan tidak memroses masalah pelecehan. Bahkan menurut Nini, ada salah satu penyidik yang mendatangi rumah keluarga korban dan mengatakan bahwa perkataan dan perbuatan yang dilakukan pelaku, merupakan hal biasa dan umum terjadi. Apabila korban melaporkan kasus asusila ini, maka paman dari korban yang seorang anggota Polisi akan dipecat.

Sementara itu, kasus kekerasan fisik sudah dilimpahkan di Kejaksaan.

Terpisah, Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas kasus di polsek Oba Utara, Selasa (11/3/25).

“Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban untuk membuat laporanĀ  kasus pelecehan seksual di Polres, karena ada unit PPA. Terkait intimidasi dari oknum polisi itu, nanti Propam yang akan dalami. Kalau memang ada pelanggaran yah, anggota akan kita kasih tindakan,” cetusnya

“Saya sudah konfirmasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi, jadi proses kasus sedang berjalan, dan Polres bekerja didampingin oleh LSM Perlindungan Permempuan dan Anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini