Oknum Polisi Ditetapkan Tersanka Lakalantas di Kelurahan Soa

Ilustrasi|ist

TERNATE-pl.com, Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Maluku Utara ditetapkan tersangka setelah menabrak Abdul (59), di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Senin 14 April 2025.

Insiden naas ini terjadi saat Abdul hendak pergi sholat subuh. Namun, ditabrak oknum Polisi berinisial Bripda DD (21) yang diduga berkendara dengan keadaan mabuk.

Atas kejadian tersebut, oknum polisi itu telah ditetapkan tersangka.

Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha dihadapan sejumlah wartawan di ruang rapat Polres Ternate, (21/4/2025). “Saat ini (yang bersangkutan) sudah ditetapkan tersangka,” kata AKP Farha.

AKP Fahra mengungkapkan, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku lakalantas.

“Tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas. Pelaku atau tersangka keluar dari rumah sakit pada Kamis 17 April. Kemudian kami melakukan pemeriksaan pada Sabtu 19 April lalu,” ujarnya.

AKP Farha bahkan mengaku yang bersangkutan telah ditahan Bid Propam Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan etiknya.

“Sampai hari ini hasil visum belum keluar dari rumah sakit. Tapi untuk tersangka sudah diamankan Bid Propam Polda Malut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kasus lakalantasnya sudah kita tangani, LP (laporan polisi) sudah terbit dan hak-hak korban juga sudah dipenuhi. Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan sudah datang ke rumah sakit,” terangnya.

Ia menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa tidak ada ketimpangan dalam penanganan kasus ini. Sebab, sejak peristiwa itu, pukul 10.00 WIT laporan polisinya sudah terbit.

“Hanya saja saya tidak bisa menyampaikan secara langsung karena saya belum tahu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini