Bawa Ratusan Sachet Berisi Narkotika, Pria Asal Halsel Diringkus Polsek Ternate Utara

Kapolser Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dan Wakapolres Kompol Kurniawi H. Barmawi beserta jajaran saat Pers rilis di depan Mapolres Ternate.

TERNATE-pl.com, Seorang pria asal Halmahera Selatan diringkus Polsek Ternate Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Terduga pelaku inisial BS (18) asal Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan itu diringkus pada Kamis, (24/4).

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga yang diterima Polsek Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengakatan, setelah menerima informasi tersebut, Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara bersama unit intel langsung memantau lokasi, dan meringkus BS sekitar pukul 00:18 WIT di depan Kantor Kejari Ternate beserta barang bukti.

“Personil berhasil menagamankan BS dengan sejumlah barang bukti yakni, 127 sachet plastic bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis Ganja, dengan berat netto 6,5860 gram, dan satu unit Handphone merk Vivo,” kata AKBP Anita saat jumpa pers, Senin (28/4).

Atas tindakan tersebut, lanjut AKBP Anita, BS melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ternate Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Diketahui, BS masih diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan hasil tes positif narkoba.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini