Unjuk Rasa Tolak Aktivitas Tambang di Haltim, Polda Malut Amankan Puluhan Orang

Kantor Ditreskrimum Polda Malut.

TERNATE-pl.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan puluhan orang di Kabupaten Halmahera Timur yang diduga unjuk rasa dengan menggunakan senjata tajam.

Pasalnya, pada Jumat (16/5) puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat adat unjuk rasa menolak aktivitas salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut Kombes. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan tersebut sebagai langkah tegas karena mengganggu aksi total dan investasi di Maluku Utara.

“Mereka diamankan pada pukul 12:00 WIT, oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” katanya.

Ia juga mengatakan, barang bukti yang diamankan dari 26 orang ini dianataranya, parang, tombak dan senjata tajam lain yang diduga digunakan untuk pengancaman.

Selain itu, lanjut Kombes edy, sebelumnya ada 14 dari 26 orang yang diamankan saat unjuk rasa, yang diduga merampas 18 kunci alat berat milik perusahaan bertujuan menghentikan aktivitas pertambangan.

“Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu, dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” bebernya.

Mantan Dirnarkoba Polda Maluku Utara itu menerangkan, bahwa saat ini 26 orang yang diamankan langsung dibawa dari Haltim ke Ditreskrimum Polda Malut untuk pemeriksaan.

“Mereka yang kita amankan ini, akan kita mintai keterangan untuk mengetahui pasti peran mereka masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu, Kombes Edy menerangkan, dalam tahap penyelidikan dari penyidik terhadap 26 orang yang diamankan tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.

“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akunya.

Ia menegaskan, tindakan yang diambil Polda Malut ini tidak ada keberpihakan terhadap pihak-pihak tertentu.

“Kehadiran kita (Polda) merupakan bagian dari negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini