Kasi Intel Kejari Haltim Ingin 11 Warga Bebas

Sulaiman.

HALTIM-pl.com, Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim), 11 warga Maba Sangaji segera disidangkan.

Kasi Intel Kejari Haltim, Sulaiman dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mau berlama-lama, berkas langsung limpahkan ke pengadilan untuk penetapan hari persidangan.

“Jadi penetapan hari persidangan 11 warga Maba Sangaji akan diketahui paling lambat sore ini atau besok,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).

Dirinya menyampaikan, sebagai pribadi menginginkan kasus 11 warga Halmahera Timur cepat kelar dan dibebaskan.

“Dan 11 warga tersebut secepatnya dikeluarkan atau minimal menghukum mereka serendah-rendahnya. Karena ada hal-hal yang meringankan hukuman mereka, kemudian kebijakan serta diskresi terhadap 11 warga Maba Sangaji,” tuturnya.

Pasalnya, kata dia, ada masalah multi kompleks yang terjadi di masyarakat, terkait dengan penahanan  11 warga Maba Sangaji.

“Saya akan mengusulkan kepada pimpinan, kasus tersebut akan secepatnya diselesaikan, walaupun tidak punya hak dalam melakukan penetapan pidana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini