Jemput Ganja, Polisi Ringkus Satu Mahasiswa di Ternate
TERNATE-pl.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus seorang pria berinisial AU terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, AU (23) diringkus di Kelurahan Gambesi, Sabtu (2/8), dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman.
“AU ini masih berstatus mahasiswa, Ia diamankan di sebuah jasa pengiriman saat mengambil paket yang berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram,” kata APK Umar.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut AKP Umar, AU mengakui paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dan sudah sering terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas, Polres Ternate komitmen dalam memberantas kasus tersebut, Senin (4/8).
AKP Umar juga menambahkan, tersangka AU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Ternate juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.
Tinggalkan Balasan