Kapolres Ternate Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025

Apel Operasi Zebra Kie Raha 2025 bersama sejumlah instansi terkait.

TERNATE-pojoklima, Kepolisian Resor Ternate Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kie Raha 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memimpin langsung apel di halaman Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin, (17/11/25).

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh Peleton Gabungan Perwira serta tiga kompi pasukan dari unsur TNI–Polri dan instansi terkait. Di antaranya personel Denpom XVI/1 Ternate, Kodim 1501 Ternate, Sat Samapta Polres Ternate, Sat Lantas Polres Ternate, staf Polres Ternate, Sat Intelkam, gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, serta personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Ternate.

Selain itu, turut dihadirkan 5 unit kendaraan roda empat dan 5 unit kendaraan roda dua Sat Lantas Polres Ternate sebagai pendukung operasional.

Dalam amanatnya, AKBP Anita menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia juga menegaskan, operasi akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, sejalan dengan kebijakan transformasi digital Korlantas Polri.

“Penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam operasi, sementara tujuan utamanya membangun kesadaran masyarakat, keselamatan itu tanggung jawab bersama,” ucap Kapolres Ternate.

Melalui Operasi Zebra Kie Raha 2025, Polres Ternate berharap terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin berlalu lintas, serta tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara khususnya Kota Ternate.

Dengan dukungan instansi terkait dan peran aktif masyarakat, Polres Ternate optimistis operasi ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi keselamatan bersama.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian yakni pengendara tanpa helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, parkir sembarangan, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, balap liar, pelanggaran batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.