Polda Malut Didesak Take Over Kasus Penyelundupan BBM di PLN ULP Saketa

Kantor Polda Maluku Utara.

pojoklima, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Polda Maluku Utara mengambil alih kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan tersebut menyusul adanya dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa yang ditaksir mencapai sekitar 30 ton.

Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, menilai penanganan laporan dugaan penyelundupan BBM yang telah disampaikan ke Polsek Gane Barat berjalan lambat, Senin (10/8).

Rizky mendesak Polda Maluku Utara segera mengambil alih sekaligus supervisi terhadap proses penyelidikan dugaan kasus tersebut.

“Kenapa kasus ini begitu lemah ditangani. Padahal Polsek memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengamankan barang bukti, dan menelusuri alur BBM tersebut. Jadi sangat tidak mungkin persoalan ini tidak bisa diungkap jika ditangani secara serius,” ujar Rizky.

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada orang yang ditemukan di lapangan. Polisi perlu menelusuri bagaimana BBM tersebut dapat keluar dari lingkungan PLN ULP Saketa.

Termasuk, kata Rizky, harus mengungkap siapa saja yang memiliki akses terhadap BBM, pihak yang mengetahui proses pengeluarannya, hingga ke mana BBM tersebut diduga disalurkan.

“Artinya, siapa yang memiliki akses dan juga mengetahui hingga masalah BBM di PLN ULP Saketa bisa diketahui masyarakat luas. Kami meminta penyelidikan dilakukan sampai ke mana BBM tersebut disalurkan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penadah atau menampungnya,” tegasnya.

Rizky juga mempertanyakan sistem pengawasan internal di PLN ULP Saketa. Menurutnya, apabila dugaan jumlah BBM yang diselewengkan mencapai puluhan ton, maka perlu dipastikan bagaimana BBM dalam jumlah besar tersebut dapat keluar dari lingkungan PLN.

Sehingga HMI juga mendesak PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Munir.

“Kalau benar jumlahnya 30 ton, maka penting untuk dibongkar bagaimana BBM itu bisa keluar dari lingkungan PLN. Kepala ULP harus jujur dan berani membuka persoalan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi, sebab yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi negara dan masyarakat,” tegasnya.

HMI Cabang Ternate juga mendesak PLN melakukan audit secara menyeluruh terhadap penerimaan, penyimpanan, distribusi, hingga penggunaan BBM di PLN ULP Saketa.

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat selisih antara BBM yang diterima dengan BBM yang digunakan dalam operasional pembangkit.

Jika dalam proses audit ditemukan pelanggaran atau kelalaian, HMI meminta PLN mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk mengevaluasi posisi Kepala ULP apabila terbukti memiliki tanggung jawab atas terjadinya penyimpangan.

HMI Cabang Ternate menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai dugaan penyelewengan BBM.

Rizky mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, dugaan kasus penyelundupan BBM disebut melibatkan dua orang.

Namun, HMI meminta aparat tidak terburu-buru menyimpulkan jumlah pelaku sesuai informasi masyarakat sebelum seluruh rangkaian dalam penyelidikan dilakukan.

“Tapi dari hasil penelusuran kami berdasarkan informasi yang beredar, bisa jadi lebih dari dua. Bahkan kami menduga ada pihak pegawai yang menjadi penadah. Kalau Kepala PLN ULP Saketa berani, karena tidak akan mungkin dugaan ini dari luar ke dalam. Yang pasti harus ditelusuri bagaimana BBM itu bisa dari dalam keluar ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan penyelundupan BBM tersebut tidak dapat diungkap secara tuntas, maka akan muncul pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal maupun eksternal.

“Kami menduga penyebab lampu mati yang dialami pelanggan bisa saja berkaitan dengan adanya dugaan penyelundupan BBM di PLN ULP Saketa. Karena itu, polisi dan Kepala PLN ULP Saketa harus mengungkap persoalan ini agar tidak terjadi hal serupa,” ungkapnya.

Harapannya Polda Maluku Utara mengambil langkah konkret untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.