Buka Rakernis Reskrim, Kapolda Malut: Tingkatkan Kemampuan Hadapi Kejahatan
pojoklima, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Reserse Kriminal (Reskrim).
Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan guna menghadapi perkembangan kejahatan yang semakin kompleks, Rabu (9/9).
Irjen Pol Arif menyebut, Reserse memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Penyidik harus memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pelaku kejahatan,” ucapnya.
Perkembangan teknologi, ekonomi, investasi, dan perubahan sosial, kata Irjen Arif, akan memunculkan berbagai bentuk kejahatan yang membutuhkan kemampuan penyidik yang semakin baik.
Sehingga, Ia meminta jajaran Reskrim tidak bekerja dengan pola yang biasa-biasa saja. Penyidik harus meningkatkan kemampuan teknis, menguasai hukum, memanfaatkan teknologi serta memperkuat Scientific Crime Investigation.
Jenderal dua bintang di Polda Malut itu juga menyampaikan, Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam dan pertumbuhan investasi yang pesat, memiliki sejumlah potensi tindak pidana, mulai dari narkotika, kejahatan terhadap perempuan dan anak, kejahatan siber, korupsi, pertambangan, lingkungan hidup hingga kejahatan ekonomi.
Sehingga kemampuan dalam penelusuran aset dan transaksi hasil kejahatan juga harus ditingkatkan. Koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan pun dinilai penting dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Saya tegaskan, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari jumlah perkara atau tersangka, tetapi dari kualitas penanganan, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menekankan jajaran Reskrim tidak menyalahgunakan kewenangan dalam penyelidikan maupun penyidikan.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi maupun praktik transaksional dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Kapolda juga memastikan bahwa Polda Maluku Utara tetap mendukung investasi dan pembangunan di daerah. Namun, seluruh aktivitas pembangunan harus sesuai ketentuan hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan dan tidak menjadi ruang bagi terjadinya tindak pidana.
Jajaran Reskrim harus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
“Pastikan setiap tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedural, etik dan moral,” sebutnya.
Setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Jangan menunggu satu perkara menjadi masalah. Lakukan gelar perkara secara berkualitas, evaluasi perkara yang berlarut-larut dan pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional serta memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.
Ia berharap, Rakernis fungsi Reserse menjadi momentum memperkuat komitmen mewujudkan Reskrim Polri yang Presisi, bukan hanya dalam mengungkap kejahatan, tetapi mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi masyarakat, menjaga kekayaan negara dan mengawal pembangunan nasional.

