Proyek Bronjong Rp 40,8 Miliar di Kota Maba Terancam Mangkrak, Organda Kejar CV Andalan Putra Sejati

Proyek Rp 40,8 miliar yang terancam mangkrak.

pojoklima, Pengerjaan proyek bronjong bundaran paket I dan II serta normalisasi kanal di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) senilai Rp40,8 miliar kini berada di ujung tanduk.

Proyek bernilai fantastis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Timur yang dikerjakan CV Andalan Putra Sejati ini, terancam mangkrak akibat menunggak pembayaran biaya retasi angkutan material senilai Rp400 juta kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Maba.

Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa, mengecam keras sikap pihak rekanan yang dinilai culas dan mengabaikan komitmen. Meski sebelumnya berjanji akan langsung melunasi biaya pengangkutan material batu pasca-pengerjaan, pihak CV Andalan Putra Sejati justru mengulur waktu hingga tiga bulan tanpa kepastian.

“Kami sudah menunggu selama tiga bulan, tapi pihak CV Andalan Putra Sejati baru membayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta,” tegas Ilman dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, pembayaran parsial tersebut jauh dari kata cukup dan justru mencekik para sopir truk. Jika sisa pembayaran Rp150 juta itu dibagi secara merata kepada 83 unit armada truk, masing-masing armada hanya mengantongi sekitar Rp1,8 juta.

“Uang sebesar itu bahkan tidak cukup hanya untuk menutup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang kami gunakan selama pengangkutan. Saat ini BBM untuk 83 unit truk tersebut masih menumpuk sebagai utang, dan kami terus ditagih setiap hari untuk segera melunasinya,” cetusnya.

Organda Kota Maba akhirnya mengambil sikap tegas dengan memberhentikan seluruh aktivitas penyuplai material hingga ada kejelasan dan pelunasan sisa tunggakan retasi sebesar Rp250 juta tersebut.

Tak hanya rekanan, pihak pengawas proyek yang diwakili oleh Arifin juga menuai kritik pedas. Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan pembayaran, Arifin terkesan melempar tanggung jawab dengan alasan masih menunggu koordinasi dari pihak manajemen CV Andalan Putra Sejati.

“Arifin ini hanya obral janji manis, tapi realisasinya nol besar” pangkas Ilman.

Mogoknya penyuplai material ini berpotensi besar menghentikan total pengerjaan fisik di lapangan.

Publik kini mempertanyakan komitmen dan profesionalitas CV Andalan Putra Sejati serta tindakan tegas dari Pemkab Halmahera Timur dalam mengawasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.