PWPM Malut Support Ombudsman Awasi Penyelenggara Pemerintah

Sukur Suleman.

TERNATE-pl.com, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara, mengapresiasi kinerja Ombudsman, sepanjang tahun 2024.

Pasalnya, terdapat tingkat kesadaran masyarakat memberikan laporan atas penyalagunaan wewenang pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan wakil ketua bidang hikmah dan Kebijakan PWPM Malut, Sukur Suleman, menurutnya Ombudsman merupakan lembaga Negara memiliki fungsi mengawasi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat sehingga tidak ada praktek maladministrasi, Minggu (5/1).

“Lembaga yang diberi wewenang oleh Undang-undang no 37 tahun 2008, yakni untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh birokrasi pemerintah sehingga kinerja harus transparan, akuntabel serta berkeadilan,” ujarnya.

Ada ratusan laporan masyarakat lanjut Sukur, yang diterima oleh Ombudsman RI perwakilan Malut sepanjang tahun 2024, ini menunjukkan kinerja sangat baik, terdapat tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memberikan laporan atas penyalagunaan wewenang oleh birokrasi pemerintah di daerah.

“Bahkan dengan personil terbatas, luas wilayah kerja ombudsman Maluku Utara begitu besar, mampu melampui laporan dari target 213 yang diberikan kepada ombudsman Maluku Utara secara nasional,” jelasnya.

Sukur menegaskan Pemuda Muhammadiyah Malut, tetap memberikan dukungan kepada Ombudsman sebagai lembaga independen yang konsisiten untuk mengawasi penyelenggara pemerintah.

Sementara itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A Titaheluw, saat di konfirmasi menyampaikan, pihaknya menerima sebanyak 580 laporan sepanjang tahun 2024, namun dalam tahapan pemeriksaan, ada yang gugur di syarat formil materil dan ada yang di cabut.

“Laporan yang lolos di tahapan pemeriksaan dan produk LHP nya keluar itu 187, ada 200 lebih yang ditutup karena tidak memenuhi syarat formil materil sehingga dicabut oleh pelapor,” ungkap Alfajrin.

Menurut Alfajrin pihaknya memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan partisipasi dari pemuda, LSM dan lainnya untuk menciptakan pelayanan yang baik di pemerintahan.

“Dalam pengawasan, Ombudsman membutuhkan partisipasi dari gerakan pemuda, MJO, LSM, jurnalis dan akademisi, dengan kolaborasi seperti ini hambatan yang dihadapi oleh Ombudsman bisa dilalui,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini