Ditresnarkoba Polda Malut Ringkus Seorang Pemuda di Sofifi  

Terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan Polisi.

TERNATE-pl.com, Seorang pria berinisial S (43) diringkus tim Opsnal unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku Utara karena

kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

S diringkus di Desa Balbar seputaran kota Sofifi.

Kabid Humad Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor; LP / A / 01 / I /2025 /SPKT. Ditnarkoba/Polda Maluku Utara tertanggal 08 Januari 2025.

“Dari penangkapan itu anggota langsung melakukan pemeriksaan badan dan mendapati sebuah tas plastik milik terduga tersangka yang di dalam yang berisi sabu,” kata Kombes Pol. Bambang, Selasa (11/2/25).

Ia juga menyampaikan, dari tangan terduga tersangka, anggota berhasil mengamankan 2 sachet sedang dan 5 sachet kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 47,76 gram.

“Pengungkapan ini dilakukan setelah anggota menerima informasi atau laporan dari masyarakat,” katanya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” pungkasnya (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini