Polres Ternate Bongkar Sindikat Curanmor

Dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi.

TERNATE-pojoklima.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate ringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain dua pelaku yang sudah berhasil diamankan, polisi juga telah mengamankan empat buah sepeda motor dengan merek Mio 125.

Bahkan dari hasil pengembangan, polisi masih buru satu pelaku dan dua sepeda motor dengan merek mio 125 serta RX king.

Dua tersangka yang diringkus tersebut berinsial Lahundu dan Kotu. Sementara satu yang diburu itu berinsial Gun.

Penangkapan kepada kedua pelaku itu berdasarkan nomor Laporan Polisi LP/B 174/VI/SPKT/Res Ternate/Polda Malut dan PenyidikanSp.Sidik/64.a/VIII RES.1.8./2025/Reskrim.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto saat jumpa pers di Polres Ternate yang didampingi Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syaharuddin dan Kasihumas AKP Umar Kombong, Senin (11/8/2025).

AKBP Anita menceritakan modus kedua pelaku saat mencuri tersebut berawal dari niat terlebih dahulu dan keduanya berjalan menggunakan sepeda motor milik teman mereka yang bernama Al.

“Pake motornya Al untuk mencuri motor, saat melewati jalan Raya Kelurahan Tubo, Lahundu melihat motor milik korban atas nama Kurniawan terparkir di depan rumah, tak butuh lama Kotu Lahundu berhenti dan mengambil motor tersebut,”ungkap Anita.

Selain di Tubo, Anita juga menyatakan, terdapat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kost beralamat di Kelurahan Akehuda, salah kost beralamat di Dufa-dufa dan di desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.

“Pelaku Kotu diringkus di Keluarahan Tabam dan Lahundu diamankan di desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara,”jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku itu pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana Subs pasal 362 KAUHPidana JO pasal 50 Kitab KAUHPidana.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025,”pungkasnya.

Sementara AKP Bakry menambahkan, bahwa motif ingin miliki itu ada, diantaranya satu motor diberikan sang pacar dan satunya untuk mendapatkan keunutungan alias menjual.

“Uang hasil jual motor itu untuk dipake mabuk,”singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini