Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras dari Manado
TERNATE-pojoklima, Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate gagalkan penyeludupan ratusan botol minuman keras (miras) dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penyitaan miras ini bukan kali pertama di September 2025 tapi sudah berulang ulang kali polisi menyita ratusan botol miras di satu provinsi yang sama.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali menyatakan, pihaknya telah menyita ratusan botol miras KM Pertama Bunda pada Kamis 18 September 2025 sekira pukul 17.50 WIT.
“Personil piket Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di Kapal Pertama Bunda yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani dari Manado dan Jailolo,”kata Mirna, Jumat (19/9/2025).
Dari razia tersebut Mirna mengatakan, telah ditemukan ratusan botol berisi minuman keras yang dikemas dalam 12 dus.
“12 dus yang berisi 288 botol miras Keras jenis captikus ukuran 600 mili liter dan 3 jerigen ukuran 25 liter yang berisikan jenis minuman yang sama,”ungkap Mirna.
Selain itu lanjutnya, terdapat 2 jerigen ukuran 10 liter yang berisi minuman dengan jenis yang sama juga.
“Total 288 botol, 3 jerigen dengan total 75 liter dan 2 jeriken beriskam 20 liter. Selanjutnya barang bukti tersebut telah di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,”pungkasnya.
Barang haram itu ditemukan di dek 1 atau bagian palka Kapal Permata Bunda.