DPRD Halsel Soroti Penanganan kasus Kekerasan Anak di Polres Halsel
pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan soroti kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025.
Tercatat sebanyak 44 kasus yang didominasi oleh pencabulan dan kekerasan dan anak di bawah umur.
“Sepanjang tahun 2025 didominasi oleh pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ucap Sekertaris Komisi III DPRD Irfan Djalil usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rabu (7/01/2026).
Ia mengatakan, jumlah tersebut baru dua kasus yang telah diselesaikan hingga putusan pengadilan.
“Dari 44 kasus, baru 2 yang diselesaikan sementara 42 kasus masih dalam penanganan aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.
Ketua DPD PAN Halmahera Selatan ini juga menyebut, proses penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian, sementara DP3KB hanya berperan dalam pendampingan korban.
“Kendala dari DP3KB itu soal keterbatasan rumah aman (shelter) bagi korban kekerasan. Padahal, keberadaan rumah aman dinilai sangat penting, banyak korban terpaksa meninggalkan rumah akibat tekanan keluarga maupun lingkungan sekitar,” bebernya.
Menurutnya, DP3KB Halsel memiliki anggaran sekitar Rp15 miliar dengan tingkat penyerapan mencapai 98 persen.
“Anggaran tersebut terdiri dari belanja gaji sekitar Rp5 miliar, belanja operasional lebih dari Rp1 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp7 miliar. Meski demikian, DPRD menilai anggaran operasional untuk pendampingan korban masih belum sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani,” tegas irfan.
Ia juga berencana meminta laporan kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan kekerasan anak yang sebelumnya telah dibentuk oleh Pemda Halsel.
“Kami ingin melihat sejauh mana kinerja Satgas dan mendorong kerja bersama agar angka kekerasan terhadap anak di bawah umur dapat ditekan,” tandasnya.
