Aniaya Istri Hingga Kritis, Oknum Anggota Brimob Polda Malut Harus Dipecat

Ketua GMKI cabang Ternate, Suprio Datang.

pojoklima, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Ternate mengecam penganiayaan oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, berinisial RD, terhadap istrinya hingga kritis.

Ketua GMKI cabang Ternate, Suprio Datang, menilai tindakan biadab ini bukan hanya KDRT biasa, melainkan pengkhianatan berat terhadap sumpah profesi polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru menjadi algojo di dalam rumah, sehingga membuat korban harus operasi darurat di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

“Oknum ini telah mencoreng nama baik institusi Polri dengan kekerasan domestik yang nyaris merenggut nyawa korban, menunjukkan kegagalan pengawasan internal Satbrimob Polda Malut,” kata Suprio melalui rilis yang diterima pojoklima, Selasa (24/3/2026).

GMKI mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono segera memecat pelaku. “Kasus ini seperti bom waktu bagi stabilitas sosial di Maluku Utara. Kekerasan oleh aparat menciptakan efek domino, korban bisa trauma seumur hidup, anak-anak tumbuh dengan luka psikis, dan masyarakat kehilangan kepercayaan pada negara,” cetusnya.

Ia menilai, pelaku harus dijerat Pasal 351 KUHP jo. Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang mengatur penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. UU PKDRT secara tegas mewajibkan aparat hukum bertindak cepat dan adil, tanpa pandang bulu.

“Polisi wajib bertindak segera dalam 1×24 jam dengan perlindungan sementara korban hingga 7 hari (Pasal 19 & 20 UU PKDRT), serta memenuhi hak korban atas restitusi, medis, dan psikologis per UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujarnya.

GMKI Ternate tegas menuntut pemecatan secara tidak terhormat terhadap RD.

Pendampingan penuh korban termasuk rehabilitasi menyeluruh medis, psikologis, dan ekonomi.

Sidang etik terbuka dan proses pidana transparan dalam pengawasan publik, Komnas HAM, serta LSM independen.

Sosialisasi masif anti-KDRT bagi personel Polri, bekerja sama dengan organisasi perempuan dan organisasi lokal.

“Kami tak segan menggerakan massa mahasiswa jika ada upaya impunitas. Keadilan bukan pilihan, tapi kewajiban negara,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.