Remaja Disabilitas Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Anggota TNI di Ternate

Ilustrasi.

pojoklima, Remaja penyandang disabilitas di Kota Ternate diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial S.

Korban melalui kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Rirynsusanti Muhammad, kepada media ini menceritakan kronologi dugaan kekerasan seksual tersebut, Rabu (17/12).

Riryn mengungkapkan bahwa tindakan ini berawal dari korban memesan gelang melalui temannya di salah satu aplikasi online. Namun temannya ini sebut saja A mengaku kalau barang sudah dipesan harganya Rp3 juta, dan uang pesanan barang tersebut dipinjam dari orang tua A, padahal gelang cuma seharga Rp80 ribu.

“Korban berusia (19) juga penyandang disabilitas intelektual ini tidak memiliki uang sebanyak itu, namun A terus memaksanya agar segera mengganti uang pesanan tersebut. Si A kemudian memberikan tawaran menggantikan uang dengan cara bertemu dengan anggota tersebut,” ucap Riryn.

Jadi, kata Riryn, A mempertemukan korban dengan oknum anggota TNI di lapangan Kelurahan Kayu Merah. Oknum anggota TNI itu kemudian memberikan uang kepada A senilai Rp400 ribu.

“Oknum TNI ini mengajak korban ke gudang kosong, mulai terjadi bujuk rayuan bahkan payudara korban dipegang,” ujar Riryn.

Selain itu, Riryn menyebut korban juga mengalami kekerasan seksual (disetubuhi) sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, setelah disetubuhi, oknum anggota TNI tersebut memberikan uang ratusan ribu kepada A.

“Tindakan ini mengakibatkan korban mengalami trauma berat sehingga tidak banyak bercerita. Sudah divisum juga dan hasilnya ada lecet di bagian vital,” cetusnya.

Atas tindakan tersebut, Selasa kemarin YLBH Malut secara resmi melaporkan oknum anggota TNI ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTL/20/XII/2025,” tandasnya.

Hingga berita ditayang, jurnalis media ini dalam upaya mengonfimasi pihak Denpom ihwal laporan terhadap oknum anggota TNI terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.