Diduga Tipu Casis, Kapolda Malut Ancam Tindak Oknum Anggotanya

Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono.Foto|ist

TERNATE-pl.com, Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono merespon tindakan oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran terkait penerimaan calon siswa (Casis) Polri tahun 2025.

Pasalnya, oknum anggota berinsial AM alias Amrul berpangkat Brigpol yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Maluku Utara. diduga menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri.

Ambrul diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua Casis dengan iming-iming kelulusan seleksi menjadi anggota Polri dapat mencoreng mencoreng nama baik institusi Polri.

Atas tindakan tersebut, Irjen Pol. Waris mengatakan, oknum anggotanya bakal disikat dan memerintahkan untuk membuat laporan ke Propam Polda Malut, Minggu (1/6).

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat, jangan percaya dengan oknum seperti itu. Jika ada segera lapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” tegasnya Kapolda.

Jendral bintang dua di Polda Malut itu menyampaikan, kasus tersebut sedang didalami. Jika ditemukan dan cukup bukti, Brigpol AM akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku.

“Tidak ada tempat yang baik untuk oknum penipu di tubuh Polri, oknum seperti ini harus dibersihkan, kami tidak main-main,” bebernya.

“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa luluskan Casis, apalagi hanya anggota biasa, jangan percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, andalkan usaha, belajar giat, serta doa kepada Allah SWT,” lanju Irjen Pol Waris.

Orang nomor satu Polda Malut itu juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan proses seleksi Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan, dan segera laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya. 

Semenatara itu, Hadi salah satu casis yang menjadi korban mengungkapkan, Brigpol AM mendatangi rumahnya dan mengiming-imingi kelulusan dalam seleksi Casis Polri.

“Dia meminta kami menyerahkan uang Rp 50 juta. Kami berikan sesuai dengan bukti kwitansi yang ditandatangani olehnya,” ujarnya.

Dalam pengakuannya kepada sejumlah korban, Brigpol AM mengklaim uang tersebut akan diserahkan ke “Tim Cepat” yang disebutnya dapat membantu proses kelulusan setiap tahapan tes. Namun, setelah tahapan seleksi berakhir, mereka dinyatakan tidak lulus.

Parahnya, ketika dimintai pertanggungjawaban, Brigpol AM berjanji akan mengembalikan uang 100 persen jika casis tidak lolos. Hingga kini, janji tersebut tidak ditepati. Sudah lebih dari dua bulan, nomor handphone yang bersangkutan tidak lagi aktif.

“Kami sudah berusaha hubungi dia berulang kali, tapi tidak bisa. Bahkan kami datangi rumahnya di Falajawa 1, namun dari keterangan keluarganya, dia sudah tidak pernah pulang ke rumah,”lanjut Hadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya 10 orang tua Casis menjadi korban dalam praktik ini, dengan kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini