Modus Mampir Mandi, Eks Residivis Lancarkan Aksi Kekerasan Seksual
TERNATE-pl.com, Polsek Ternate Selatan meringkus terduga pelaku inisial AFP (18) terkait tindakan pidana kekeraaan seksual terhadap salah satu mahasiswi (24).
Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi mengakatan, pihaknya meringkus terduga pelaku pada Minggu (20/4) setelah menerima laporan atas tindakan tersebut.
Informasi yang dihimpun, motif kejadian bermula saat korban meminta bantuan pelaku untuk diantarkan ke kosan teman korban untuk mengambil pakaian. Namun setibanya dikosan, teman korban tidak berada di tempat.
Keduanya kemudian memutuskan mencari makanan, karena waktu sudah larut malam dan banyak tempat makan tutup, mereka kemudian kembali ke kos korban. Namun saat di perjalanan, pelaku meminta korban menemaninya ke kos dengan alasan ingin mandi terlebih dahulu.
Setibanya di kos, AFP kemudian mengambil sandal korban dan ditaruh dalam kamar kemudian mematikan lampu kamar, sontak korban berusaha melawan tindakan AFP, korban kemudian dicekik dan mulutnya ditutup hingga tak berdaya dan terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya tersebut.
AKP Bakri menyampaikan, korban saat ini sudah melakukan visum.
“Saat ini korban sudah menjalani visum di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” kata Bakri, Senin (21/4/2025).
“Motif dari tindakan ini diduga karena pelaku menyukai korban dan pernah menyatakan cinta tetapi ditolak,” lanjut Kapolsek Ternate Selatan.
Diketahui, AFP ternyata residivis kasus pembunuhan yang pernah divonis enam tahun penjara di Sulawesi Tenggara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
Tinggalkan Balasan