DPRD Halsel Soroti Pembangunan Pelabuhan Semut, PT Relis Sapindo Terancam Putus Kontrak
pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menyoroti pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan.
Proyek senilai Rp 58.4 miliar yang dikerjakan oleh PT Relis Sapindo sejak Oktober 2023 hinga April 2026 mengalami keterlambatan dalam tahapan penyelesaian.
Komisi III DPRD Halsel sebelumnya telah meninjau progres pembangunan pelabuhan tersebut pada 8 Januari 2026.
Anggota DPRD Komisi III, Rustam Ode Nuru, mengatakan, sesuai komitmen awal, pekerjaan seharusnya rampung pada April 2026. Namun, hingga kini progres pekerjaan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Sampai sekarang progresnya belum terlihat maksimal,” kata Rustam (1/4/2026).
Rustam menegaskan, DPRD berencana memanggil pihak perusahaan pelaksana, penyedia dan Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan.
Ia juga menyebut, alasan keterlambatan karena menunggu para pekerjaan dari luar daerah, padahal sejumlah pekerjaan sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga lokal.
“Kalau alasan teknis dari luar, tenaga bisa didatangkan. Tapi pekerjaan lokal juga banyak yang bisa dikerjakan. Di situ letak lambatnya,” cetusnya.
Selain itu, DPRD memastikan akan menghitung potensi denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku. Denda ini akan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan pekerjaan.
Dikatakan Rustam, pihak pelaksana dinilai lalai dan tidak konsisten maka DPRD membuka kemungkinan akan pemutusan kontrak yang sudah disepakati.
“Kalau sampai tidak selesai di April, kita akan evaluasi serius. Bahkan, berpotensi diputus kontrak, itu akan menjadi opsi,” tandasnya.
