DPRD Halsel Pastikan Proyek Masjid Raya Agung Alkhairat Labuha Sesuai Spesifikasi

Peninjauan progres proyek Masjid Raya Agung Alkhairat Labuha.

pojoklima, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, meninjau progres proyek pembangunan Masjid Raya Agung Alkhairat Labuha, di Desa Kampoeng Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Peninjauan ini sebagai bentuk pengawasan guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak kerja.

Pantauan jurnalis di lokasi, Komisi III menilai proyek yang bersumber dari APBD Halmahera Selatan tahun anggaran 2025 senilai Rp18, 29 miliar tersebut, sudah sesuai spesifikasi teknis dan progresnya cukup baik.

Safri Talib, Ketua Komisi III DPRD, Halmahera Selatan mengatakan, pihaknya akan terus memantau hingga proyek tersebut benar-benar selesai dan siap digunakan oleh masyarakat, terutama menjelang ibadah bulan suci Ramadhan.

“Progres pembangunan sudah cukup baik. Masjid ini adalah fasilitas ibadah dan akan menjadi ikon daerah. Karena itu, kami meminta agar seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi, Rabu (7/1/2026),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Hi. Mustafa mengatakan, saat ini progres pembangunan sekitar 90 persen.

“Meski nilai kontrak itu berakhir pada 31 Desember 2025 namun adendum kontrak telah dilakukan sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Ikbal.

Ia juga mengakui bahwa memang sempat terjadi sedikit keterlambatan pekerjaan karena kendala cuaca ekstrem pada bulan tersebut. “Insya Allah seluruh bangunan bisa difungsikan di tahun ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.