IDI Maluku Utara Polisikan Sekwan DPRD Halmahera Barat

Ketua IDI Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim,

pojoklima, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar), M. Syarif Ali, dilaporkan di Polres Ternate terkait pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, secara resmi membuat aduan tersebut setelah sebelumnya beredar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar yang disinyalir memuat kalimat bernada penghinaan terhadap dokter spesialis.

Informasi yang dihimpun pojoklima, percakapan yang beredar bermula pada Rabu, 13 Mei sekitar pukul 14.13 WIT, saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate. Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, M.Kes., AIFO-K mengatakan, pihaknya menerima aduan dari anggota IDI di Halbar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, Senin, (18/5).

“Saya selaku ketua bersama pengurus menerima aduan dari anggota kami di Halbar. Ada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dari seorang pejabat publik, yaitu Sekwan DPRD Halbar,” katanya.

‎Menurutnya, laporan itu dibuat setelah IDI menerima bukti screenshot percakapan WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.

Dalam percakapan itu, kata Ali Akbar, bertuliskan, “kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang bergerombolan kabur duluan ke Ternate, karena yang pulang ini rata-rata orang Ternate yang bekerja di Jailolo sekitar 7 orang dengan alasan buka praktek menuntut insentif dibayarkan duluan sampai-sampai kita punya GU ganti uang Setwan itu dikorbankan, tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.”

Kata “bangsat” itu yang tidak diterima anggota kami dan keluarganya. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas Ali.

‎Selain dugaan penghinaan, IDI juga menilai terdapat unsur fitnah dalam pernyataan tersebut.

Ali menyebut, menurut para dokter spesialis RSUD Jailolo, insentif mereka justru belum dibayarkan selama empat bulan.

‎“Menurut keterangan korban, insentif mereka belum dibayarkan selama empat bulan. Jadi tudingan soal menuntut insentif dibayar duluan itu tidak benar,” cetusnya.

‎Ia menegaskan, akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan efek jera kepada siapa pun yang menghina profesi dokter.

‎“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun, bukan kata-kata yang tidak pantas,” tandasnya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

‎“Hari ini Senin 18 Mei 2026 ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekwan Halbar,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.