Panda Diduga Tak Transparan, Casis Bintara Polda Malut Peringkat 1 Gugur

M Irsyad PojokLima
Ramadhan didampingi penasehat hukum, M Bahtiar Husni dan rekan saat jumpa pers. Foto|Aul.

TERNATE-pl.com, Calon Siswa (Casis) Bintra Polri Polda Maluku Utara (Malut) dinyatakan gugur sebelum dua penguman pangtuhir, pada (6/7/2024).

Casis pengiriman Polres Ternate, atas nama Ramdhan H. Hairudin ternyata lolos perengkingan 1. Namun naasnya gugur di pangtuhir gelombong II tahun 2024.

Penasehat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni yang mendampingi Ramdhan H. Hairudin mengatakan, panitia penerimaan Casis Polda Malut harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas, karena tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kapolri dan Kapolda Malut harus tegas, karena menggugurkan Ramadhan tidak sesuai dengan upaya yang diikuti selama tahapan tes berjalan,” tegas Bahtair di hadapan wartawan saat konferensi pers di kantor YLBH Malut, Sabtu (6/7/2024).

Selain itu Direktur YLBH Malut itu menjelaskan, Ramdhan jika digugurkan panitia seharusnya pada seleksi Anthropometri atau tes jasmani, agar pada tes selanjutnya, yakni tes PMK, psiko ke 2, ritmen akhir supervisi dan terakhir pengumuman pangtuhir  tidak lagi mengikuti.

Bahkan Bahtiar menuturkan, bukan menuju 2 jam pengumuman pangtuhir baru disampaikan secara pribadi yang bersangkutan sudah jatuh sejak tes Anthropomentri.

“Kalau dari Anthropometri kemudian panitia sampaikan dia (Ramdhan) jatuh kan, tes selanjutnya pasti tidak ikut, tapi ini dinyatakan lulus dan bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat itu Ramdhan dinyatakan lulus,” tuturnya.

“Jadi dugaannya ada permainan, makanya kami butuh transparansi Kapolda untuk mengecek dan mengevaluasi para panitia ini,” dugaan Bahtiar.

Bahtiar mengaku, alasan Ramadhan dinyatakan gugur itu disampaikan secara lisan 2 jam memasuki pengumuman pangtuhir akhir Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT bersama dengan casis tantama lainnya.

“Alasan panitia bahwa ada surat dari pusat menyampaikan Ramdhan tidak lulus dari tes Anthropometri. Parahnya surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan menunjukan surat dalam bentuk kertas, tanpa diberikan. Menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramdhan selalu lolos dan itu ada penilaian tim dari pusat,” tanya Bahtiar dengan kecewa.

Sambung Bahtiar, surat yang disampaikan itu, dikeluarkan sejak 3 Juli 2024 lalu. Artinya, sejak surat itu ada kenapa tidak disampaikan, namun menuju 2 jam pengumuman baru disampaikan.

“Jadi atas nama PH Ramdhan meminta pertanggung jawaban Kapolda terhadap panitia ini, karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini