IMM Halsel Soroti Inspektorat Terkait Hilangnya Dokumen Korupsi DD
HALSEL-pl.com, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Halmahera Selatan, meragukan pernyataan kepala Inspektorat Halsel.
Terkait pernyataan Inspektorat kepada awak media atas hilangnya barang bukti temuan korupsi Dana Desa (DD) sebanyak 178 Kades di tahun 2020-2022, hal ini menimbulkan atensi dari IMM Halsel dan mengakibatkan kecurigaan terhadap Ipspektorat.
Ketua PC IMM Halsel, Fadila Syahril, melalui pers rilis menyampaikan, keraguan pada pernyataan Inspektorat Halsel terkait hilangnya berkas temuan korupsi Dana Desa (DD). “Jangan sampai ni semua bagian dari skema,” Pungkasnya.
Fadila melanjutkan, sangat tidak wajar jika terjadi pergantian kepala inspektorat kemudian berkasnya juga hilang, perlu di telusuri lebih jauh lagi karena ini merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. “ berkas sebnayak 178 desa ini hilang dalam waktu bersamaan kan tidak mungkin, maka dari itu kami mengangap hal ini sangat tidak wajar,” jelasnya.
Inspektorat mempunyai fungsi dan tanggung jawab terhadap Desa, selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar asset desa, dan lain-lain.
“Inspektorat kan mempunyai tugas selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, iya juga memeriksa kelengkapan administrasi desa hinga pada surat-surat keputusan bagimana datanya bisa hilang di tangan inspektorat,” pungkas Fadila.
Ketua IMM Halsel menduga ada unsur kesengajaan atas hilangnya barang bukti hasil audit penyelewengan penggunaan dana desa.
”Inspektorat tidak boleh buka tangan, ini dokumen penting yang akan digunakan untuk kelanjutan audit, maka selain inspektorat, Kejari dan polres kabupaten Halsel segera telusuri kasus ini, sehingga bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum Kades yang koruptor.” Ujarnya
Tinggalkan Balasan