Diduga Tercemar Aktivitas Tambang, Tingkat Keruh Air Sungai Haltim Diuji

M Irsyad PojokLima
Kadis DLH, Harjon Gafur.

MABA- Pl.com, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara, Harjon Gafur. Menduga aktivitas pertambangan  berdampak pada warna air sungai Maba Sangaji.

Ia menyebutkan jika ditemukan indikasi penurunan baku mutu atau tingkat kekeruhan air akan dilakukan penelusuran penyebab kerusakan lingkungan.

“Pasti akan kita koordinasi dan menyampaikan kepada pihak pertambangan terkait dampak tersebut,” katanya, Senin (12/8).

Untuk diketahui, Perusahaan yang beroperasi di belakangan Maba diantaranya PT. NKA, PT.STA, PT.WKN, PT.MHM, dan PT Weda Bai Nikel serta PT Posesion.

“Perusahaan itu adalah posisi IUP yang berpotensi memberi dampak perubahan lingkungan di Sungai Maba Sangaji,” sambungnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jika benar dampaknya dari perusahaan tambang.

“Jika ditemukan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang, Pemda Halamhera Timur akan melaporkan ke (Pemerintah provinsi Maluku Utara) untuk ditindaklanjut,” tandasnya.

Bukan hanya itu, ada sungai di Subaim dan Wasilei Selatan, yang tingkat kekeruhan airnya harus di periksa juga.

 

 

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini